179 0

Pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serentak akan digelar pada 9 Desember 2015. Kali ini, pilkada setidaknya akan berlangsung di 269 daerah. Terdiri atas 9 provinsi, 36 kota serta 224 kabupaten.

Namun munculnya calon tunggal di beberapa daerah dalam gelaran pesta demokrasi kali ini, tak elak menjadi masalah yang tak diduga sebelumnya. Sebab, menurut Wakil Ketua Komisi II Lukman Edy, persoalan calon tunggal tidak pernah dibahas dalam aturan undang-undang, rabu 26.08.2015.

(Visited 97 times, 1 visits today)

Category:

Berita