262 0

Pemerintah kembali mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI. Dalam laporan badan anggaran DPR mengenai hasil pembicaraan tk I pembahasan RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN TA 2014, opini WDP itu disampaikan Pimpinan Banggar, Jazilul Fawaid, selasa 01.09.2015.

“Sebagaimana surat dari BPK RI, nomor 76/S/I-IV/05/2015, pemberian opini WDP atas LKPP tahun 2014 ini juga merupakan penilaian yang sama pada LKPP 2013. Dalam laporan tersebut, BPK menemukan sebanyak tiga puluh permasalahan yang terdiri dari 21 masalah terkait sistem pengendalian internal dan sembilan masalah terkait kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” kata Jazilul Fawaid.

(Visited 130 times, 1 visits today)

Category:

Berita