454 0

Presiden menyatakan setuju atas usulan PBNU dan akan meneruskan prosesnya ke Kemenag dan Kemensos. Sebagai tindak lanjut permintaan tersebut, menurut dia, Kemenag telah menyurati lebih kurang 10 organisasi massa berideologi Islam untuk meminta pendapat terkait usulan ditetapkannya 22 Oktober sebagai Hari Santri.

Di samping itu, ormas-ormas Islam yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam telah membuat kesepakatan yang menyatakan dukungan resmi atas usulan menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.

(Visited 478 times, 1 visits today)

Category:

Kabar NU