423 0

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mengapresiasi pemerintah Jokowi-JK yang telah menetapkan tanggal 22 Oktober Sebagai Hari Santri Nasional.
22 Oktober dipilih karena mempresentasikan subtansi kesantrian yakni spritualitas dan patriotisme ketika Kyai Hasyim Asyari mengumumkan fatwa yang disebut Resolusi Jihad.

(Visited 155 times, 1 visits today)

Category:

Berita