140 0

Waspadai maraknya peredaran kosmetik illegal yang mengandung bahan berbahaya, Badan POM Menggelar sosialisasi bertajuk waspada obat Tradisional dan kosmetik Illegal, di gedung Muslimat NU, Kecamatan Pamulang, Kota Tanggerang, 10 Mei 2016.

Dalam Sosialisasi, Kepada seksi Pemeriksaan dan penyelidikan Lintang Purbaya mengaku Khawatir pemasaran produk kosmetik yang begitu marak ditengah pemahaman masyarakat yang masih minim akan kandungan berahaya pada produk kosmetik illegal.

HJ. Siti Masrifah MA, Mantan Seketaris Umum dan juga anggota komisi sembilan yang bermitra dengan Badan POM sengaja melibatkan muslimat NU untuk Ikut terlibat aktif mewaspadai bahayanya penggunaan kosmetik illegal.

(Visited 115 times, 1 visits today)

Category:

Berita