124 0

Selasa 25 Mei 2016, Ibnu Multazam anggota komisi IV dai FPKB DPR RI menerima kedatangan petani tembakau Indonesia (APTI) dalam rangka menyampaikan aspirasi para petani tembakau terkait rancangan undang-undang pertembakauan yang tengah dibahas di BALEG DPR.

ibnu mengaku yang disampaikan ketua APT, H. Parmudi sejalan dengan perjuangan pkb, RUU pertembakauan harus mampu menjadi produk hukum yang melindungi pembudidayaan tembakau serta petani.

RUU tersebut diakui Ibnu Multazam masih banyak membahas tentang industri namun belum menyentuh secara maksimal, perlindungan kepada petani.

(Visited 104 times, 1 visits today)

Category:

Berita