251 0

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR menginisiasi Rancangan Undang-undang (RUU) Pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren. RUU ini digulirkan PKB sebagai respons kurangnya perhatian negara terhadap pendidikan madrasah dan pondok pesantren.

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengatakan, minimnya perhatian negara terhadap pendidikan madrasah dan pondok pesantren terlihat dari ketimpangan anggaran dan sarana prasarana.

Sementara itu, sambung pria yang biasa disapa Cak Imin ini, animo masyarakat terhadap pendidikan madrasah dan pondok pesanten senantiasa berkembang.

Sementara itu, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menilai pesantren di Indonesia lebih mengedepankan pendidikan Islam dan tidak lepas dari pergaulan intelektual yang terjadi sepanjang sejarah perkembangan Islam di Indonesia.

Selain itu, lanjut Said Aqil, dalam sejarahnya Pondok Pesantren juga ikut melahirkan tokoh, ulama dan pemikir visioner yang berkontribusi dalam pergerakan kemerdekaan serta menekankan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Menurut dia, pesantren di Indonensia dan Pakistan sangat jauh. Di Pakistan radikal dan ekstrem, sebaliknya pesantren di Indonesia justru membangun peradaban antikekerasan dan radikalisme.

Visit Us On: www.pkbtv.com

(Visited 376 times, 1 visits today)