121 0

Anggota Fraksi PKB DPR RI Komisi X Hj. Latifah Shohib menanggapi program SIVIL yang dicanangkan Menristek dikti, menurutnya hal ini perlu didukung guna menjamin masa depan pendidikan Indonesia yang lebih baik dan maslahah.

SIVIL adalah system verifikasi ijazah secara online/elektronik, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Prof. Muhammad Nasir mewajibkan seluruh Perguruan Tinggi di Indonesia untuk mengikuti program Penomoran Ijazah Nasional atau PIN.

Nasir menjelaskan, penomoran ijazah berbeda dengan nomor induk mahasiswa (NIM). PIN akan diberikan pada tahap akhir ketika mahasiswa menyelesaikan proses perkuliahan. PIN juga langsung terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDPT). “Mekanismenya, begitu mahasiswa selesai kuliah langsung dikasih PIN. Jadi begitu PIN dibuka, secara otomatis nomor ijazah masuk pada PDPT,” kata Nasir.

Program ini akan dilakukan secara bertahap. Dengan adanya penomoran ijasah secara nasional ini tidak akan ada lagi ijasah palsu dapat beredar, karena pihak industri dapat mengecek langsung validitas data mahasiswa tersebut secara online.

Home

Follow us on:
twitter: @pkbtv

(Visited 104 times, 1 visits today)

Category:

Berita