77 0

Senin 17 April 2017 Komisi X melakukan Rapat Kerja dengan menteri pendidikan dan kebudayaan RI Muhadjir effendi, Menteri agama RI Lukman Hakim saifuddin, kemenkumham, serta dihadiri anggota fraksi pkb komisi X Arzety bilbina,Lathifah shohib,Dedi Wahidi, dan Zainul Arifin Noor dan anggota komisi X lainnya. dalam rapat kerja kali ini, ada perubahan Substansi atas buku pendidikan agama , yg menjadi kewenangan Kemenag. Kemenag mendapatkan anggaran fungsi pendidikan, maka buku pendidikan agama merupakan tanggung jawab kemenag.

Semua hasil perubahan substansi RUU Sisbuk telah disetujui Anggota Komisi X yang mewakili dari 10 fraksi. Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Perbukuan inipun siap untuk dibahas dalam Tingkat II atau Rapat Paripurna Dewan. Lathifah Shohib Anggota fpkb komisi X sangat memperjuangkan RUU Sisbuk, adapun beberapa hal yang diperjuangkannya.

(Visited 66 times, 1 visits today)

Category:

Berita