58 0

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mendukung langkah Presiden Joko Widodo agar pemerintah dan DPR segera menyelesaikan revisi Undang-Undang Anti-terorisme.

Langkah cepat ini harus dilakukan agar aparat penegak hukum memiliki landasan kuat dalam bertindak dan mencegah aksi terorisme.

“Terorisme dan radikalisme sudah menjadi sorotan negara-negara di seluruh dunia. Apalagi, negara-negara lain memiliki undang-undang yang memudahkan aparat untuk menyelesaikan sebelumnya, artinya pencegahan. Indonesia harus segera memiliki UU Terorisme yang kuat,” kata Muhaimin

Pria yang akrab disapa Cak Imin ini, memastikan, Fraksi PKB di DPR akan mempercepat pembahasan yang saat ini tengah berlangsung di Pansus RUU Anti-terorisme.

Cak Imin mengaku telah diamanahkan oleh para ulama dan kiai se-Jawa Timur untuk melaksanakan tujuh amanah sebagai hasil Musyawarah Kubro 1.000 ulama dan kiai pengasuh pondok pesantren se-Jawa Timur di Sidoarjo.

“Saya siap melaksanakan amanah yang disampaikan para ulama dan para kiai dan para pengasuh pondok pesantren untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan, untuk mengkonsolidasi umat Islam untuk mencegah dan melawan radikalisme dan terorisme,” kata dia.

Menurut Cak Imin, tumbuh suburnya benih-benih radikalisme dan terorisme membuat ulama, kiai dan pengasuh pondok pesantren prihatin.

Oleh karena itu, mereka mengingatkan agar masyarakat tidak terlibat dalam gerakan radikalisme dan terorisme di seluruh Indonesia.

“Mereka meminta PKB, NU, dan MUI bersatu bahu membahu melawan ataupun menangkal gerakan tersebut. Intinya para ulama akan membantu negara melakukan perlawanan terhadap radikalisme dan terorisme,” ujar dia.

Cak Imin memastikan, PKB bersama umat muslim Indonesia akan menjalankan amanah para ulama tersebut dengan cara menguatkan persatuan dan kesatuan bangsa.

“Peran penting ulama dan kiai sangat dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari. Islam mengajarkan kehidupan yang damai dan saling hormat menghormati,” kata Cak Imin.

“Islam tidak mengajarkan sifat-sifat destruktif, Islam menghargai dan menghormati perbedaan, apalagi mengajarkan radikalisme dan terorisme. Karena itu, kita harus mengantisipasi agar umat Islam tidak terlibat dalam gerakan radikalisme dan terorisme,” papar dia.

Presiden Joko Widodo sebelumnya mengatakan, Undang-Undang Anti-terorisme harus segera diselesaikan.

Jokowi menilai, Undang-Undang itu memudahkan aparat keamanan melakukan pencegahan tindak terorisme.

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat meninjau lokasi pengeboman di Kampung Melayu, Jakarta, beberapa waktu lalu.

“Kita ingin pemerintah dan DPR segera menyelesaikan Undang-Undang Anti-terorisme sehingga akan memudahkan aparat penegak hukum agar memiliki sebuah landasan yang kuat. Dan lebih mampu melakukan upaya pencegahan sebelum kejadian itu terjadi. Ini yang paling penting,” kata Jokowi.

Presiden mengatakan, ia telah memerintahkan Menko Polhukam Wiranto untuk segera mengawal agar Undang-Undang itu segera diselesaikan.

(Visited 51 times, 1 visits today)

Category:

Berita