74 0

Bayi Tiara Debora Simanjorang (4 bulan) putri pasangan suami istri Henny Silalahi dan Rudianto Simanjorang meninggal dunia diduga karena terlambat mendapat pertolongan dari RS Mitra Keluarga, Kalideres Jakarta Barat.

Kejadian ini bermula pada Minggu dini hari pukul 02.30 WIB. Debora sesak nafas. Nafasnya tersengal dan batuk-batuk berdahak.

Singkat cerita , Hasil diagnosis Dokter Iren menyebutkan bahwa Debora harus segera dibawa ke Ruang PICU (Pediatric Intensive Care Unit).

Sebelum Debora masuk ke ruang PICU, Henny dan Rudi diharuskan membayar uang muka sebesar Rp 19,8 juta. Rudi bergegas pulang, mengambil uang di ATM sebesar Rp 5 juta. Dia berpikir, pihak rumah sakit dapat mengerti keadaan keluarganya –dalam keadaan darurat. Namun hal ini sia-sia, terlalu lama berkelit Debora pun berpulang.

Atas kejadian ini anggota komisi IX DPR RI dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Nihayatul Wafiroh mengkritisi ketegasan kementerian kesehatan yang disampaikan saat melakukan Rapat dengar pendapat senin 11 September 2017, menurut ninik sapaan akrab nihayatul wafiroh seharusnya kemenkes dengan tegas mencabut izin Rumah Sakit tersebut, anggota dpr dapil jatim III itu mengingatkan, diturunkannya ijin operasional Rumah Sakit itu utk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Gunakan hati nurani jangan hanya memikirkan uang.

(Visited 64 times, 1 visits today)

Category:

Berita