82 0

RUU Konvensi Minamata Sah disetujui menjadi Undang Undang dalam Rapat Paripurna Ke 5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2017-2018, Rabu 13 september 2017 Sebelumnya Komisi VII DPR RI membahas mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Konvensi Minamata yang diusulkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Pemerintah menganggap penting RUU ini, untuk mengatur penggunaan merkuri dari aktivitas manusia yang berpotensi memberikan dampak serius terhadap kesehatan dan lingkungan hidup. Anggota FPKB DPR RI Komisi VII Peggi Patricia Pattipi berharap setelah undang undang ini disetujui agar pemerintah daerah menjalankannya sesuai dengan program pemerintah. Menurut Menteri LK Siti Nurbaya penggunaan merkuri yg dihapuskan bertahap hingga 2020 yaitu pada baterai dan thermometer. Menurut Peggi Sedangkan Merkuri pada pertambangan Emas akan di ganti dengan Bahan Kimia lain.

(Visited 44 times, 1 visits today)

Category:

Berita