71 0

Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Kadir Karding menilai obat-obatan keras seperti PCC (paracetamol cafein carisoprodol) digolongkan sebagai narkoba jenis baru.

Menurut Kardirng, obat-obatan tersebut memiliki efek serupa narkotika yang bisa merusak sistem syaraf seseorang dan menyebabkan ketergantungan jika digunakan serampangan.

Karding meminta aparat kepolisian, khususnya Badan Narkotika Nasional (BNN) segera mensosialisasikan efek buruk penggunaan obat yang mengandung carisoprodol seperti PCC, tramadol, dan somadril di masyarakat. Sebab, menurut informasi dari BNN yang ia baca di media massa, obat-obatan tersebut tidak saja berfungsi menghilangkan rasa sakit pasca operasi, tapi juga bisa menyebabkan seseorang hilang kesadaran, kejang-kejang, kerusakan syaraf, ketergantungan, hingga kematian apabila disalahgunakan.

“Sehingga obat-obatan ini mestinya hanya boleh digunakan oleh dokter kepada pasien. Tidak dijual bebas,” tandasnya.

Selengkapnya: https://www.jawapos.com/read/2017/09/16/157506/efek-serupa-narkotika-pcc-perlu-digolongkan-dalam-narkoba-jenis-baru

(Visited 55 times, 1 visits today)

Category:

Berita