125 0

Pengurus Besar Nadhlatul Ulama memberi pengarahan khusus kepada Fraksi PKB DPR RI terkait Rancangan Undang Undang Tentang Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren (LPKP) yang tengah bergulir di Parlemen dalam acara Focus Discussing Group di Gedung PBNU, Kramat Raya selasa (24/10/2017)

Ketua PBNU, KH Robikhin Emhas mengaku pentingnya mendukung langkah PKB mengoalkan RUU LPKP apalagi di saat pemerintah belum memberi kontribusi nyata dipesantren dan madrasah.

“Kami PBNU mendukung sepenuhnya dan mempercayakan kepada PKB, langkah Perjuangan Fraksi PKB diparlemen terhadap RUU tersebut,” ungkap

Apa yang dilakukan PKB menurutnya adalah menjalankan tugas politiknya sebagai perpanjangan tangan NU di parlemen.

“Banyak pihak menilai PKB adalah perpanjangan tangan NU di parlemen dan itu memamg benar , jadi tidak ada alasan untuk tidak mendukung langkah Fraksi PKB,”tandasnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan RUU LPKP Rencananya akan menjadi bahasan prioritas dalam batsaul matsail dalam Munas NU November 2017 mendatang.

Drs. Taufik R Abdullah selaku inisiator RUU LPKP mengaku, Masukan PBNU menurut anggota Fraksi PKB itu sangatlah penting sebagai bukti ketaatan PKB terhadap ormas islam terbesar yang melahirkan partai tersebut.

Menurutnya RUU LPKP juga perlu didorong banyak pihak khususnya Nadhlatul Ulama karena menyangkut tanggung jawab negara yang hingga saat ini belum hadir di pondok pesantren dan lembaga pendidikan madrasah.

“Pendidikan adalah hak setiap warga negara dan pemerintah wajib menjalani mandat UU, apalagi pesantren adalah lembaga pendidikan tertua yang sudah banyak memberi kontribusi bagi NKRI,” tandasnya.

Hadir dalam acara FGD tersebut diantaranya anggota Fraksi PKB DPR RI KH An’im F Machrus , Ketua Komisi VIII Malik Haramain.
Sementara dari pengurus PBNU hadir Ketua Komisi Batsaul Matsail Munas NU, KH Mujib Qulyubi , KH Marsudi Suhud , KH Arifin Zunaedi dan para pengurus PBNU lainnya.

(Visited 106 times, 1 visits today)