26 0

Keterwakilan perempuan di parlemen pada tahun 2019 sudah mendekati angka 30%. Kuota ini menurut Wakil Ketua Komisi II dari PKB Nihayatul Wafiroh diharapkan akan meningkatkan peran perempuan melalui kebijakan-kebijakan di parlemen. Hal tersebut diungkapkannya pada acara diskusi Prospek Keterwakilan Perempuan Di Posisi Pimpinan Lembaga Legislatif. Kamis, 29/08/19. Diruang KK1 gedung DPR RI.

Seperti diketahui UU No. 2 tahun 2008 yang memuat kebijakan yang mengharuskan partai politik menyertakan keterwakilan perempuan minimal 30% dalam pendirian maupun kepengurusan tingkat pusat.

Diskusi ini diselenggarakan oleh Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP RI) dan Cakra Wikara Indonesia (CWI). Dihadiri beberapa narasumber diantaranya Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Nihayatul Wafiroh, Anggota DPD RI Gusti Kanjeng Ratu Hemas, Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Melani Suharli, Akademisi & Ahli Hukum Tata Negara Bivri Susanti,

(Visited 25 times, 1 visits today)

Category:

Berita