70 0

Jelang Hari Tani Nasional yang jatuh pada tanggal 24 September mendatang, Komisi IV DPR RI telah menetapkan RUU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan dalam rapat kerja bersama kementrian Pertanian Rabu 18 September 2019.

Pandangan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang disampaikan Kapoksi Komisi IV Ibnu Multazam menyampaikan Fpkb menyatakan menyetujui RUU ini untuk segera dibawa ke Paripurna.

Diketahui RUU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan (SBPB) ini adalah revisi dari UU sebelumnya yakni UU SBT (Sistem Budidaya Pertanian).

Fraksi PKB dengan tegas menyatakan melalui UU ini nasib para petani secara umum harus berubah dan mendapat perhatian penuh dari pemerintah.

(Visited 69 times, 1 visits today)

Category:

Berita