41 0

Fraksi PKB menyatakan, pembahasan rancangan undang-undang minuman keras atau RUU Minol harus beefokus pada tema upaya pelarangan. Hal ini disampaikan neng eem Marhamah Zulfa hiz saat mengikuti rdp baleg DPR RI bersama perwakilan dari PBNU, Muhammadiyah dan MUI.

Neng Eem menegaskan, fokus perjuangan FPKB agar terhadap pelarangan di RUU Minol ini, menurut nya, berdasarkan masukan dari para kiai dan ulama yang telah disowani serta masukan dari pengurus besar Nahdlatul ulama

(Visited 18 times, 1 visits today)

Category:

Berita