24 0

Setiap warga negara, merdeka untuk memeluk agama masing-masing, dan berhak melaksanakan ibadah menurut agama dan kepercayaannya tersebut. Demikian undang-undang mengayomi seluruh agama dan kepercayaan yang dianut masyarakat di Indonesia. #CandiIjo #CagarBudaya #Ibadah Munculnya perempuan penganut Hindu yang ditolak beribadah di di Candi Ijo, memantik perhatian publik. Wakil Ketua DPR, Gus Muhaimin nyatakan prihatin muncul berita itu. Gus Muhaimin meminta tiada penolakan ibadah terhadap semua pemeluk agama manapun. Ia pun menghimbau pengelola tempat juga memberikan akses lebih mudah dalam pelaksanaan ibadah. Kata Gus Muhaimin: Negara melindungi warga untuk beribadah, juga melindungi tempat ibadah seperti Candi Ijo yang bernilai sejarah. Niat orang untuk beribadah pasti tidak ditolak. Baiknya permudah prosedurnya agar lebih mudah.

(Visited 24 times, 1 visits today)

Category:

Berita