Anggota FPKB DPR RI komisi iv Ibnu Multazam menjelaskan , Kementerian LHK tahun 2018 ini membuat kebijakan tanaman hutan produksi di aliran sungai hutan, dengan harapan akan menjadi sumber makanan ekosistem yang bergantung didalamnya. Saat mengisi Focuss Group Discussion bertema Indonesia 2045: Proyeksi Pembangunan Berkelanjutan dalam Aspek Land Use, Pertanian dan Kehutanan, di Golden Boutique Hotel Airlangga, Kemayoran, Jakarta, Jum’at 23/2/2018. Menurut Legislator PKB ini ,DPR sedang menginisiasi RUU Perlindungan Hutan. Selain itu, RUU yang baru di sahkan menjadi RUU Usul DPR, yaitu RUU Pertanian Berkelanjutan. Ibnu juga mengatakan, dalam RUU tersebut, DPR mendorong agar pertanian indonesia kembali ke organik.
45 0 0
(Visited 39 times, 1 visits today)
You may also like
Lewat PKB, Alumni Pesantren Minta Ongkos Haji Tidak Dinaikkan
20 Views0 Comments0 Likes
Kerja Komplit, KPK Diapresiasi DPR
19 Views0 Comments0 Likes
Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan KPK RI , Kamis 9 Februari 2023. dengan agenda Evaluasi Kinerja dan capaian KPK Tahun 2022. Heru Widodo Anggota Komisi III DPR RI FPKB menilai Pemaparan laporan KPK tahun 2022 mena...
Mardas: Target Pemerintah Untuk Mengeluarkan 1 Juta Mayarakat Miskin Harus Tercapai
19 Views0 Comments0 Likes
Berhasil Perjuangkan Puskesmas Masuk Ponpes, Fakta PKB Alat Perjuangan NU
22 Views0 Comments0 Likes
Ingin LPG Lebih Merata, Nasim Khan Usulkan Pesantren Jadi Distributor
30 Views0 Comments0 Likes