68 0

Didampingi Ketua Fraksi PKB DPR RI sekaligus Anggota Komisi IV Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakul Ketua MPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mengadakan audiensi dengan Pimpinan Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) di gedung MPR RI, Senayan, jakarta. Kedatangan Organisasi Pejabat Pembuat Akta Autentik bidang Pertanahan ini selain memperkenalkan pengurus baru yang terpilih pada Juli 2018, mereka juga menjelaskan peran PPAT. Untuk itu, PPAT mengajukan draf RUU jabatan PPAT sebagai dasar pejabat pembuat akta outentik. Ketua Umum IPPAT Julius Purnawan berharap usulan ini bisa dijadikan usulan-usulan inisiatif DPR, selain itu, mereka berharap pula untuk bisa memainkan peran sebagai agen of development pemerintah terhadap hak bagsa Indonesia, membantu hak menguasai negara maupun hak wilayah masyarakat hukum adat.

Category:

Berita

Comments are closed.