Didampingi Ketua Fraksi PKB DPR RI sekaligus Anggota Komisi IV Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakul Ketua MPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mengadakan audiensi dengan Pimpinan Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) di gedung MPR RI, Senayan, jakarta. Kedatangan Organisasi Pejabat Pembuat Akta Autentik bidang Pertanahan ini selain memperkenalkan pengurus baru yang terpilih pada Juli 2018, mereka juga menjelaskan peran PPAT. Untuk itu, PPAT mengajukan draf RUU jabatan PPAT sebagai dasar pejabat pembuat akta outentik. Ketua Umum IPPAT Julius Purnawan berharap usulan ini bisa dijadikan usulan-usulan inisiatif DPR, selain itu, mereka berharap pula untuk bisa memainkan peran sebagai agen of development pemerintah terhadap hak bagsa Indonesia, membantu hak menguasai negara maupun hak wilayah masyarakat hukum adat.
68 0 0
You may also like
Lewat PKB, Alumni Pesantren Minta Ongkos Haji Tidak Dinaikkan
25 Views0 Comments0 Likes
Kerja Komplit, KPK Diapresiasi DPR
23 Views0 Comments0 Likes
Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan KPK RI , Kamis 9 Februari 2023. dengan agenda Evaluasi Kinerja dan capaian KPK Tahun 2022. Heru Widodo Anggota Komisi III DPR RI FPKB menilai Pemaparan laporan KPK tahun 2022 mena...
Mardas: Target Pemerintah Untuk Mengeluarkan 1 Juta Mayarakat Miskin Harus Tercapai
23 Views0 Comments0 Likes
Berhasil Perjuangkan Puskesmas Masuk Ponpes, Fakta PKB Alat Perjuangan NU
26 Views0 Comments0 Likes
Ingin LPG Lebih Merata, Nasim Khan Usulkan Pesantren Jadi Distributor
32 Views0 Comments0 Likes
Comments are closed.