9 0

Disinyalir terjadinya pelanggaran saat eksekusi pembebasan lahan untuk kepentingan jalan Tol JORR II, Anggota Komisi III DPR RI Mohamad Rano Alfath angkat bicara. Menurut Rano, dalam perkara ini aparat keamanan tidak boleh arogan.

“Setelah digusur, masyarakat tidak tau tinggal dimana anak – anak mengalami trauma akibat penggusuran yang diduga oknum aparat yang melakukan tindakan tidak baik,” kata Rano saat dijumpai di gedung DPRD Kota Tangerang, Rabu (2/9/2020) malam hari.

Bahkan menurut Rano, untuk menyikapi keluhan warga Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda ini pihaknya akan mengawal dengan advokasi hukum.

“Semuanya akan kita advokasi. Termasuk kita akan berkoordinasi dengan Kepolisian yang dalam hal ini sebagai mitra kita di komisi 3 untuk membuka arogansi oknum aparat,” kata dia.

Menurutnya untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) ini seharusnya masyarakat tidak boleh dirugikan. Apalagi terdapat kekerasan dalam melakukan eksekusi.

“Saya akan berkomunikasi dengan wika agar jangan ada mafia tanah, akan kita selidiki termasuk mencari bukti jika ada permainan makelar tanah,” tukasnya.

(Visited 9 times, 1 visits today)

Category:

Berita