39 0

Fraksi PKB pertanyakan political will pemerintah terkait pembentukan Badan Pangan Nasional (BPN).
BPN sebagai amanat dari UU no. 18 tahun 2012 yang tak jua kunjung direalisasikan pemerintah, dinilai menjadi faktor carut-marutnya kebijakan pangan di Indonesia.

Hal ini menyeruak disampaikan anggota baleg DPR RI FPKB, Luluk Nurhamidah yg disapa akrab LNH, dalam rapat panja Baleg DPR RI pemantauan dan peninjauan UU no.18/2012 RABU 2 juni 2021 , LNH mewanti pemerintah, ada konsekuensi politik bila pemerintah dinilai lalai bahkan abai atas amanat UU ini.

Category:

Berita

Comments are closed.