Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR Cucun Ahmad Syamsurizal mengatakan polemik Rancangan Undang-undang tentang perubahan UU No 6 tahun 1993 tentang ketentuan umum perpajakan (KUP) berpotensi mengganggu stabilitas politik meski RUU tersebut baru diajukan untuk dibahas di DPR. Demikian disampaikan Cucun dalam diskusi publik bertajuk “Perluasan Basis Pajak di Era Pandemi” yang dilaksanakan Fraksi PKB DPR, Rabu (16/6). Dia menegaskan bahwa polemik tersebut seharusnya segera dihentikan agar tidak berlarut-larut. “Ini bisa menggangu stabilitas politik. Isunya masih simpang siur, seharusnya segera beri penjelasan kepada publik sehingga [polemik] tidak berkepanjangan,” ujarnya. Menurutnya, RUU perubahan KUP itu sudah masuk ke program legislasi nasional (Prolegnas) DPR RI 2021. Hanya saja, memang belum dibahas dan perlu diproses pada badan musyawarah (Banmus) DPR terlebih dahulu mengenai komisi mana yang akan membahasnya bersama pemerintah.
48 2 0
You may also like
Lewat PKB, Alumni Pesantren Minta Ongkos Haji Tidak Dinaikkan
25 Views0 Comments0 Likes
Kerja Komplit, KPK Diapresiasi DPR
23 Views0 Comments0 Likes
Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan KPK RI , Kamis 9 Februari 2023. dengan agenda Evaluasi Kinerja dan capaian KPK Tahun 2022. Heru Widodo Anggota Komisi III DPR RI FPKB menilai Pemaparan laporan KPK tahun 2022 mena...
Mardas: Target Pemerintah Untuk Mengeluarkan 1 Juta Mayarakat Miskin Harus Tercapai
23 Views0 Comments0 Likes
Berhasil Perjuangkan Puskesmas Masuk Ponpes, Fakta PKB Alat Perjuangan NU
26 Views0 Comments0 Likes
Ingin LPG Lebih Merata, Nasim Khan Usulkan Pesantren Jadi Distributor
32 Views0 Comments0 Likes
Comments are closed.