48 0

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR Cucun Ahmad Syamsurizal mengatakan polemik Rancangan Undang-undang tentang perubahan UU No 6 tahun 1993 tentang ketentuan umum perpajakan (KUP) berpotensi mengganggu stabilitas politik meski RUU tersebut baru diajukan untuk dibahas di DPR. Demikian disampaikan Cucun dalam diskusi publik bertajuk “Perluasan Basis Pajak di Era Pandemi” yang dilaksanakan Fraksi PKB DPR, Rabu (16/6). Dia menegaskan bahwa polemik tersebut seharusnya segera dihentikan agar tidak berlarut-larut. “Ini bisa menggangu stabilitas politik. Isunya masih simpang siur, seharusnya segera beri penjelasan kepada publik sehingga [polemik] tidak berkepanjangan,” ujarnya. Menurutnya, RUU perubahan KUP itu sudah masuk ke program legislasi nasional (Prolegnas) DPR RI 2021. Hanya saja, memang belum dibahas dan perlu diproses pada badan musyawarah (Banmus) DPR terlebih dahulu mengenai komisi mana yang akan membahasnya bersama pemerintah.

Category:

Berita

Comments are closed.