25 0

Front Nelayan Bersatu Meminta Anggota FPKB di Komisi IV untuk memperjuangkan aspirasi Nelayan. Menurutnya kebijakan Pemerintah dianggap mempersulit para pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan.
Perwakilan Nelayan daerah se-jawa dan DKI Jakarta ini, menyampaikan 6 pernyataan sikap kepada pemerintah khususnya untuk kementerian kelautan dan perikanan.
Pernyataan tersebut diantaranya

  • Merevisi peraturan pemerintah dalam PP No 85 Tahun 2021 terkait besarnya Indeks Tarif PNBP pasca produksi yang memberatkan nelayan,
  • kebijakan perikanan terukur dengan system kuota
  • mahalnya harga BBM Solar industry untuk nelayan local Indonesia yang mencapai harga Rp 16.000
  • meminta alokasi tambahan BBM Bersubsidi jenis solar untuk nelayan dengan ukuran kapal maksimal 30 GT dan pertalite bersubsidi untuk kapal dibawah 50 GT
  • FNB meminta Pemerintah merevisi sanksi denda administrasi terkait pelanggaran WPP dan Vessel Monitoring Solution (VMS)
  • masih banyaknya perizinan alat tangkap jaring tarik berkantong yang belum dapat di proses oleh kementerian kelautan dan perikanan di indonesia
    Hal ini disampaikan saat menyambangi Fraksi PKB di ruang Rapat FPKB, Gedung Nusantara 1, Selasa 21 juni 2022.
    Anggota FPKB komisi IV DPR RI Daniel Johan
    Besera Edward Tannur menyambut baik atas kedatangan FNB. Anggota komisi IV akan memperjuangkan Suara Nelayan dan menindaklanjuti ke pihak terkait dalam waktu secepatnya.

Category:

Berita

Comments are closed.