60 0

Rapat paripurna DPR RI telah mengesahkan RUU kesehatan sebagai undang-undang inisiatif DPR. Fraksi PKB, melalui jubirnya Nur Nadhifah mengatakan, mandatory spending 5 persen dari APBN tetap menjadi catatan khusus karena urgensinya terhadap peningkatan pelayanan kesehatan. #ruukesehatan #kesehatan #indonesia Nur Nadlifah menambahkan, beberapa usulan penting lainnya tetap berhasil digolkan PKB dalam UU kesehatan. Karenanya, berdasarkan pada qaidah fiqh “Mala yudroku kulluhu, la tutroku kulluh” PKB memandang UU ini memiliki perkembangan regulasi yang lebih meski tak sempurna.

Category:

Berita

Comments are closed.