511 0

Status dari akun jejaring sosial, facebook, yang berbau SARA menyebar luas di media sosial. Status dari pemilik akun bernama Arif Kusnandar itu mulai meresahkan masyarakat. Sebab, tidak hanya menyebar kebencian terhadap satu etnis, tapi juga memprovokasi untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap etnis tersebut.

Tak ayal, hal ini pun menarik perhatian anggota DPR RI angkat bicara. Menurut anggota komisi VIII yang membidangi keagamaan, Maman Imanulhaq, pihak kepolisian harus mengusut dan meindak keras peaku yang menyebar kebencian rasial itu.

“Negara harus melindungi setiap warga, apapun suku, ras dan etnisnya, tanpa pandang bulu. Ini amanat konstitusi”, tegas Maman, selasa 01.08.2015.

Dikatakan, penyebaran kebencian serta diskriminasi rasial dan etnis yang menyebar luas di medsos itu harus segera dihentikan.

“Kita lihat Medsos telah menjadi ajang mengumbar hasutan dan provokasi untuk membenci bahkan mengajak menghabisi orang lain yang berbeda suku, ras dan etnis”, ungkap Maman.

Karena itu, menurut Anggota DPR RI dari Dapil Jabar IX itu, perlu ada penanganan serius dan tindakan tegas dari Pemerintah.

Maman pun mendukung Kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan dan mendorong proses penegakan hukum terhadap kasus-kasus kebencian rasial tersebut.

Selain tindakan tegas, sebagai upaya preventif, Maman juga mendesak perlu adanya pendekatan pendidikan dan advokasi nasional yang sistematis dan integral dengan UU No. 40 tahun 2008 yang mengamanatkan penghapusan segala bentuk diskriminasi berbasis ras dan etnis.

“Seluruh elemen masyarakat sipil harus terus membangun diskusi kritis yang mendorong penghormatan terhadap ke-Bhineka-an untuk menumbuhkan kesadaran saling menghargai dan menghormati terhadap perbedaan suku, ras dan etnis”, pungkas Politisi PKB itu.

Category:

Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*