124 0

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI akan mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengatakan alasan digulirkannya RUU tersebut disebabakan kehadiran negara terhadap pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren tergolong minim.
Indikasinya terlihat dari ketimpangan anggaran dan sarana prasarana.
Sementara, animo masyarakat terhadap pendidikan Madrasah dan Pondok Pesanten senantiasa berkembang.
“Pondok Pesantren di Indonesia memiliki peran yang sangat bersar, baik bagi kemajuan pendidikan Islam itu sendiri maupun bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan” kata Cak Imin di Gedung PBNU, Jakarta, Senin (10/10/2016).
Pada kesempatan yang sama Ketua PBNU, Said Aqil Siradj menilai, pesantren di Indonesia lebih mengedepankan pendidikan Islam.

(Visited 125 times, 1 visits today)

Category:

Berita