212 0

Dewan Pengurus Nasional Gerakan Mahasiswa Satu Bangsa atau DPN Gemasaba menggelar dialog public dengan tema “Asing di Negeri Kita” Menyoal kehadiran asing dalam ormas dan kepemilikan rumah. Rabu, 21 Desember 2016. Acara yang diselenggarakan di kantor pusat DPP PKB jl. Raden saleh no. 9 ini dilatarbelakangi oleh banyaknya tenaga kerja asing yang masuk di Indonesia serta Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 59 tahun 2016 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang Didirikan oleh Warga Negara Asing.

Ketua DPN Gemasaba Heru Widodo menyampaikan, PP no. 59 yang telah disahkan pada 2 desember lalu ini perlu dikritisi bersama dan dikaji lebih mendalam melalui diskusi ini.

Dalam hal ini pemerintah perlu mengatur mengenai pemberian perizinan, tim perizinan, dan pertimbangan pengesahan badan hukum, serta tata cara pengenaan sanksi bagi organisasi kemasyarakatan berbadan hukum yayasan asing atau sebutan lain.

Hadir sebagai pembicara Akademisi-Soni Majid, Pengamat Sosial Dwi Winarno, dan praktisi hokum Heri Tarigan, Serta jajaran pengurus gemasaba pusat maupun daerah.

Category:

Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*