44 0

Setiap tanggal 9 Februari masyarakat Indonesia, khususnya insan pers, memperingati Hari Pers Nasional. Peringatan Hari Pers Nasional dimaknai sebagai sebuah pesta rakyat yang memiliki pers yang merdeka sebagai salah satu pilar demokrasi.

Semuanya berawal pada 9 Februari, 69 tahun yang lalu, ketika diadakan pertemuan untuk membentuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Gedung Museum Pers Solo, Jawa Tengah. Gedung ini dulu difungsikan sebagai Kantor Palang Merah Indonesia (PMI).

Namun, bukan pada tanggal tersebut Hari Pers Nasional ditetapkan. Gagasan untuk menjadikan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional muncul pada Kongres ke-16 PWI di Padang, Sumatera Barat. Tidak saat itu pula, rencana peringatan Hari Pers Nasional langsung disetujui, karena baru sebatas gagasan.

Salah satu butir keputusan Kongres PWI di Padang pada 4 Desember 1978 itu adalah cetusan untuk menetapkan suatu hari yang bersejarah guna memperingati peran dan keberadaan pers secara nasional. Kehendak itu diusulkan kepada pemerintah melalui Dewan Pers untuk menetapkan Hari Pers Nasional.

Dalam sidang Dewan Pers ke-21 di Bandung pada tanggal 19 Februari 1981, keinginan uty disetujui Dewan Pers untuk disampaikan kepada pemerintah dan menetapkan penyelenggaraan Hari Pers Nasional.

Hari Pers Nasional akhirnya diselenggarakan setiap tahun pada tanggal 9 Februari yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 5 Tahun 1985 yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985.

Tanggal 9 Februari sendiri memiliki nilai historis bagi perkembangan pers di Indonesia karena bertepatan dengan HUT PWI. Pada tanggal 9 Februari 1946 itu diselenggarakan pertemuan wartawan nasional yang melahirkan PWI sebagai organisasi wartawan pertama pascakemerdekaan Indonesia. Soemanang yang juga merupakan pendiri Kantor Berita Antara ditetapkan sebagai Ketua PWI pertama pada pertemuan itu.

Category:

Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*