70 0

untuk tahapan penyelenggaraan putaran kedua, ada 4 tahapan yang akan dijalani oleh paslon.
(3) Tahapan pemilihan putaran kedua sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mencakup
a. Pengadaan dan pendistribusian perlengkapan penyelenggaraan pemilihan
b. Kampanye dalam bentuk penajaman visi, misi, dan program pasangan calon.
c. Pemungutan dan penghitungan suara
d. Rekapitulasi hasil perolehan suara

Category:

Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*