30 0

Sejumlah petani yang tergabung dalam Koalisi Petani Tembakau mendatangi Fraksi PKB DPR RI pada Senin, 28 Oktober 2019.

Mereka memprotes Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 152/2019 tentang tarif cukai hasil tembakau. Dengan PMK tersebut bedampak pada kenaikan tarif cukai hasil tembakau sebesar 21,55% hal ini juga berdampak pada kenaikan harga rokok rata-rata sebesar 23 hingga 30%.

Petani dan buruh industri tembakau menilai aturan ini akan mematikan industri tembakau secara perlahan. Merekapun meminta agar pemerintah mencabut aturan tersebut.

Audiensi diterima langsung oleh Sekretaris Fraksi Fathan Subchi, Anggota Komisi IX Nadlifah, Pimpinan Komisi IV Daniel Johan, dan Anggota Komisi VI Nasim Khan.

Dalam Sambutannya, Fathan Subchi mengatakan bahwa kenaikan cukai rokok sangat merugikan petani. sebab, produk tembakau tidak terserap.

Selain itu Daniel Johan mengatakan, kami akan menolak kebijakan ini, sampai pemerintah bisa memberikan jalan keluar terhadap dampak negatif terkait kenaikan cukai hasil tembakau.

Category:

Berita

Comments are closed.