33 0

Bertepatan pada tanggal 18 Desember diperingati sebagai Hari Buruh Migran Internasional, Dewan Pengurus Pusat PKB mengelar acara Diskusi Reboan yang bertajuk Buruh Migran Indonesia “Dari Perlindungan ke Grand Design Skill Worker” di Kantor DPP PKB Jakarta Pusat. Rabu, 18 Desember 2019 Penetapan hari Buruh Migran Internasional tersebut seakan menjadi pengingat sejauh mana kebijakan pemerintah bisa membuat para pekerja migran sukses memperbaiki nasibnya dengan bekerja di luar negeri. Perlindungan terhadap migran adalah kewajiban negara sebagai diamanatkan oleh isi pembukaan UUD 1945 alenia terakhir yang berbunyi “Pemerintah Negera Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Namun nyatanya buruh migran Indonesia, terutama perempuan masih belum mendapatkan akses keadilan. Direktur Radesa Institute, Billy Ariez mengatakan, perlindungan bagi mereka belum menjadi prioritas sehingga acapkali mereka terlunta-lunta di negeri orang. “Kita berharap aspek-aspek perlindungan mendapatkan prioritas dalam ruang kebijakan. Hak akses keadilan bagi mereka belum optimal,” kata Billy di Jakarta. Billy menyatakan, buruh migran tidak boleh hanya distample sebagai pahlawan devisa, sementara perlindungan bagi mereka diabaikan. “Diskusi kali ini kami menghadirkan narasumber dari DPP Sarbumusi, Syaiful Bahri Anshori, Direktur Eksekutif Migrant Care Indonesia, Wahyu Susilo, Research Director INDEF, Berly Martawardaya, programme Officer ILO, Irham Ali Saifudin dan International Organisation for Migration, Among Pundhi Resi.

Category:

Berita

Comments are closed.