45 0

Anggota komisi IX DPR RI, Nur Nadlifah, memberikan pendapat terkait kasus pemerkosaan yang melibatkan terduga anak anggota DPRD di Bekasi. Saat ditanya usai paripurna DPR RI, senin 31 mei 2021. Mba Nad, sapaan akrabnya, menilai kasus tersebut harus diselesaikan secara cermat.

Pasalnya keinginan pihak terduga pelaku yang ingin menyelesaikan kasus tersebut dengan cara menikahi korban, harus dilihat secara komprehensif. Jangan sampai keinginan tersebut hanya untuk menutupi kasus hukumnya.

Mba Nad menilai, disinilah pentingnya RUU tentang penghapusan kekerasan seksual harus segera disahkan. RUU PKS melindungi segenap warga negara agar mendapatkan hak keadilan secara objektif

Category:

Berita

Comments are closed.