28 0

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, PKB, bersikeras harus terus ada peningkatan anggaran untuk memperkuat pembangunan desa. Dalam Rapat Pleno Pengambilan keputusan atas hasil Penyusunan RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Desa, Fraksi PKB mengusulkan agar ada penambahan dana desa sebesar Rp 5 miliar per desa atau 30 persen dari dana transfer daera. #danadesa #desamaju #desa Luluk Nurhamidah, jubir Fraksi PKB di badan legislasi mengatakan, selama ini desa telah terbukti mampu mengelola anggaran yang diperuntukan bagi pengentasan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan, pemberdayaan masyarakat, dan percepatan pembangunan. Maka peningkatan anggaran sebesar 5 milliar dengan mensinergikan pengaturan dalam kebijakan dalam pengelolaan dana APBD, pengaturan dalam kementerian dan lembaga, serta sinergi pengaturan lainya menjadi hal urgen demi mewujudkan kemakmuran masyarakat seluruh Indonesia.

Category:

Berita

Comments are closed.