185 0

Kata kurban atau korban, berasal dari bahasa Arab qurban, diambil dari kata : qaruba (fi’il madhi) – yaqrabu (fi’il mudhari’) – qurban wa qurbaanan (mashdar).Artinya, mendekati atau menghampiri (Matdawam, 1984). Adapun yang menambahkan Qurban berasal dari kata qoroba, yang artinya mendekatkan diri. Jadi yang dimaksud dengan qurban adalah mendekatkan diri, dan dalam konteks keIslaman maknanya yaitu untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wata’ala. Istilah lain dari ritual qurban ini adalah Udhiyyah, yaitu mempersembahkan atau memberikan sesuatu kepada tuhan dengan sesuatu yang dikorbankan, yang dalam konteks keIslaman sesuatu yang diqurbankan itu adalah hewan ternak seperti sapi, unta dan kambing. Menurut istilah, qurban adalah segala sesuatu yang digunakan untuk mendekatkan diri kepada Allah baik berupa hewan sembelihan maupun yang lainnya (Ibrahim Anis et.al, 1972). Dalam bahasa Arab, hewan kurban disebut juga dengan istilah udh-hiyah atau adh-dhahiyah, dengan bentuk jamaknya al adhaahi. Kata ini diambil dari kata dhuha, yaitu waktu matahari mulai tegak yang disyariatkan untuk melakukan penyembelihan kurban, yakni kira-kira pukul 07.00 – 10.00 (Ash Shan’ani, Subulus Salam IV/89). Udh-hiyah adalah hewan kurban (unta, sapi, dan kambing) yang disembelih pada hari raya Qurban dan hari-hari tasyriq sebagai taqarrub (pendekatan diri) kepada Allah (Sayyid Sabiq, Fikih Sunnah XIII/155; Al Jabari, 1994)

Category:

Lifestyle

Comments are closed.